Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti

- 6 Oktober 2022, 19:40 WIB
Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti
Rizky Billar Berpeluang Jadi Tersangka Kasus Dugaan KDRT, Polisi Kantongi Dua Alat Bukti /Instagram@rizkybillar

Pihaknya khawatir Rizky Billar menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatannya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin; Upaya Percepatan Penurunan Stunting Penting Melibatkan Tokoh Agama

"Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan, misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," jelasnya.

Zulpan menyebutkan, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sebagai dasar untuk menetapkan saksi terlapor Rizky Billar sebagai tersangka.

Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, lanjut Zulpan, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

Baca Juga: Penyebab, Gejala, dan Pengobatan Asam Lambung, Begini Penjelasan Ahli Medis

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," bebernya.

Terkait keberadaan pelapor, yakni Lesti Kejora, Zulpan mengungkapkan bahwa yang bersangkutan kini sedang dalam pengawasan keluarga karena mengalami trauma.

Baca Juga: Timnas Indonesia Selangkah Lagi Lolos ke Putaran Final AFC U-17 Asian Cup 2023, Begini Prediksinya

"Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma, dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," imbuh Zulpan.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x