JURNAL SOREANG - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dari 29 orang tersebut, 23 diantaranya merupakan anggota polisi dan 6 orang lainnya adalah saksi-saksi di lokasi kejadian.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Saksi-saksi yang diperiksa, baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.
Ia mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis.
Termasuk persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan, maupun rencana kontijensi dan emergency.
Baca Juga: Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Cek CCTV Enam Pintu Stadion, Ini Alasannya
Selain itu, Dedi menambahkan bahwa tim Labfor Polri juga masih mendalami enam titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12, dan 13.
Kemudian, sambungnya, dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.