JURNAL SOREANG - Isu KDRT mencuat usai pedangdut Lesti Kejora diduga mendapat tindak kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya, Rizky Billar.
Dikenal sebagai pasangan suami istri yang harmonis, Lesti Kejora membuat laporan kepada pihak kepolisian terkait dugaan KDRT yang dialami dan dilakukan Rizky Billar.
Disebutkan, Lesti Kejora mendapat kekerasan fisik dari Rizky Billar dengan di cekik dan dibanting yang membuat juara ajang pencarian bakat itu harus dirawat di rumah sakit dan mengalami trauma.
Belajar dari dugaan kekerasan dalam rumah tangga oleh Rizky Billar yuk kenali dampak KDRT terhadap wanita dan anak-anak.
Dilansir dari laman Instagram Kementrian Perlindungan Perempuan dan Anak, KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan,atau perampasan kemerdekaan secara melalawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Lingkup rumah tangga
Yang dimaksud sebagai lingkup rumah tangga, meliputi:
Baca Juga: Lionel Messi Akan Cetak Sejarah Bersama PSG di Liga Champions 2022, Jika Berhasil Lakukan Ini?
1. Suami, istri, anak