JURNAL SOREANG - Komisi Penyiaran Indonesia KPI telah memutuskan untuk melarang pelaku KDRT tampil di TV maupun Radio dalam hal ini adalah Rizky Billar.
Sebelumnya Rizky Billar telah dilaporkan oleh istrinta, Lesti Kejora akibat melakukan KDRT pada Rabu, 28 September 2022 lalu.
Akibat dari tindakan KDRT tersebut Lesti Kejora mengalami cedera serius di beberapa bagian tubuhnya.
Baca Juga: Demi Konten Prank, Baim dan Paula Terancam 1 Tahun Penjara Akibat Pengaduan Palsu KDRT
Sementara Rizky Billar terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara untuk mempertanggungjawabkan tindakan KDRT tersebut.
Selain Rizky Billar, ada 3 artis yang diboikot televisi diantaranya sebagai berikut.
1. Nikita Mirzani
Baca Juga: Ternyata Turunkan Berat Badan Tak Perlu Olahraga dan Diet Ketat, Cukup Lakukan Ini
Dikenal cukup blak-blakan setiap mengomentari sesuatu, KPI memutuskan untuk melarang Nikita Mirzani tampil di televisi.