Pemerintahan Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan, Ini Waktu yang Diberikan Presiden

- 4 Oktober 2022, 15:50 WIB
Pemerintahan Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan, Ini Waktu yang Diberikan Presiden
Pemerintahan Bentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Usut Tragedi Kanjuruhan, Ini Waktu yang Diberikan Presiden /@mohmahfudmd

Salah satu yang disorot oleh Mahfud adalah mengenai keputusan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari, meskipun sudah ada usulan dimajukan ke siang atau sore hari.

"Nanti kita olah, kan kita harus melihat lapangan, menemui siapa yang menyaksikan, siapa yang memberi komando, siapa yang kok bisa jadwal pertandingan diusulkan sore kok tetap berubah malam. Itu kan ada jaringan-jaringan. Ada jaringan bisnis, periklanan, dan sebagainya. Nanti kita lihat," katanya.

Baca Juga: Prediksi RB Leipzig vs Celtic UEFA Champions League 5 Oktober 2022, Starting Line Up, Head to Head, Skor

Sebelum mulai bekerja penuh, Menkopolhukam menuturkan Presiden Jokowi pada Selasa ini akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai payung hukum dan dasar tugas TGIPF Tragedi Kanjuruhan.

"Karena di setiap institusi juga punya tim investigasi sendiri, sehingga yang terpadu ini bergabung dalam Keppres ini. Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim. Itu bagus untuk menyelidiki agar terang, lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di Kemenkopolhukam, di tim yang dibentuk oleh Presiden," kata Mahfud.

Menurut Mahfud rencananya TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan menjalani rapat pertama mereka pada Selasa malam dengan sejumlah agenda, yakni memahami tugas dari Keppres, memetakan dan mengidentifikasi masalah, berbagi tugas, dan mencari kesimpulan.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Ade Armando Salahkan Suporter Aremania, Begini Tanggapan Netizen

"Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat. Kan itu harus dibagi, karena banyak pihak, ada yang harus ke FIFA, Polri, desa, lapangan, dan sebagainya. Dan ada juga yang mempelajari peraturan perundang-undangannya, itu nanti kita bagi-bagi tugas," tutupnya.

Selain Mahfud MD sebagai ketua, TGIPF juga. diisi oleh beberapa pejabat, antara lain Menpora Zainuddin Amali sebagai Wakil Ketua dan Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nur Rochmad sebagai Sekretaris.

Adapun nggota TGIPF tragedi Kanjuruhan adalah

Halaman:

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah