Menurut pihak perusahaan mengenai produk telah disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
"Sehingga kurang pantas menyatakan bahwa produk Chizu Red Velvet (minuman) seperti gula seberat 3 kg. Kami menganggap pernyataan tersebut dapat menyebabkan pemberian informasi keliru dan/atau menyesatkan kepada konsumen/publik," tulis tim legal perusahaan Brian Michel yang menandatangani surat somasi tersebut.
Kemudian, Perusahaan juga merasa terhina dengan kata-kata "hewan" dan kata kurang baik lainnya yang ditulis oleh Gandhi.
Berdasarkan hal tersebut maka, PT ES Teh Indonesia melakukan somasi dan meminta Gandhi menghapus unggahannya yang berisi protes terhadap produk Perusahaan.
"Dengan ini kami memperingatkan dan menegur dengan keras (somasi) saudara untuk segera melakukan penghapusan dan klarifikasi pernyataan (tweet) pada akun twitter pribadi saudara, paling lambat 2x24 jam sejak tanggal surat ini," tulis Perusahaan.
Baca Juga: 7 Tips Menurunkan Berat Badan Secara Alami dengan Cepat, Telah Terbukti Secara Ilmiah, Ini Daftarnya
Setelah menerima somasi dari PT Es Teh Indonesia, Gandhi kemudian meminta maaf dan menghapus unggahanannya tersebut.
Ia mengaku telah mencela produk Es Teh Indonesia hingga menyebabkan kerugian perusahaan.
"Saya sendiri ingin memohon maaf kepada PT. ES Teh Indonesia Makmur karena saya telah membuat tweet yang ramai diperbincangkan publik yang berhubungan dengan salah satu produknya yaitu 'Chizu Red Velvet," tulisnya di akun twitter @Gandhoyy, pada Minggu, 25 September 2022.