Segera Cek! BPJS Ketenagakerjaan Penerima BSU Untuk Pekerja dan Buruh

- 17 September 2022, 12:54 WIB
Foto: Tangkap layar, segera cek!BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU untuk pekerja dan buruh / twitter @BPJS Ketenagakerjaan /
Foto: Tangkap layar, segera cek!BPJS Ketenagakerjaan penerima BSU untuk pekerja dan buruh / twitter @BPJS Ketenagakerjaan / /

Berikut tanda-tanda dan syarat BLT subsidi gaji masuk rekening:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: David Beckham Berduka atas Wafatnya Ratu Elizabeth II, Legenda Sepak Bola Inggris: Doa Terbaik untuk Kerajaan

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

3. Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Baca Juga: David Beckham Jadi Sorotan, Antre 12 Jam Demi Beri Penghormatan pada Ratu Elizabeth II di Westminster Hall

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Prosedur pengecekan:

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah