JURNAL SOREANG- Akhirnya, harga BBM kini resmi naik, setelah sebelumnya sempat ditunda oleh Pemerintah.
Kenaikan harga BBM tersebut, berlaku pada, Sabtu 2 September 2022 pada pukul 14.30.
Terkait kenaikah harga BBM tersebut dikomfirmasi langsung oleh pihak Pertamina Partra Niaga, melalui siaran pers.
Baca Juga: Merasa Minder Karena Belum Dapat Jodoh! Cobalah Dengan Melakukan Hal Ini, Apa? Simak Penjelasannya
Disisi lain, sebenarnya pihak pemerintah sudah berupaya dengan berbagai upaya guna melindungi masyarakat terkait gejolak harga minyak dunia saat ini.
Alih-alih ingin mengendalikan harga BBM dengan harga yang sejatinya, bisa dijangkau oleh masyarakat.
Namun sayang, anggaran subsidi serta kompensasi BBM tahun 2022 sejatinya telah meningkat.
Hal ini lah yang menjadikan, harga BBM mau tidak mau akhirnya harus dinaikan oleh pemerintah.