Soal Kadiv Nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo Diduga Jabat Kasatgassus, Ini Permintaan Kompolnas Kepada Polri

- 2 Agustus 2022, 19:25 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

JURNAL SOREANG - Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga menjabat sebagai Kepala Satgas Khusus (Kasatgassus) Polri.

Terkait adanya informasi ini, Kompolnas langsung bergerak cepat dengan meminta klarifikasi kepada Polri berkenaan status Irjen Pol Ferdy Sambo yang memiliki dugaan jabatan tersebut.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, klarifikasi itu dilakukan untuk menindaklanjuti saran masyarakat agar Jenderal Bintang Dua tersebut dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca Juga: AFC Bakal Inspeksi Calon Venue Piala Asia 2023 Namun PSSI Belum Putuskan Stadion Mana, Lho Kok?

"Kami akan kroscek dulu ke Polri apakah Pak Ferdy Sambo masih menjabat Kasatgassus atau tidak," kata Poengky Indarti dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 2 Agustus 2022.

Poengky menyebut, Kompolnas masuk dalam jajaran tim yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap peristiwa polisi tembak polisi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berada di dalam timsus, paparnya, posisi Kompolnas tetap ada di luar sebagai pengawas eksternal yang mengawasi penanganan kasus itu.

Baca Juga: Masih Belum Cukup, Manchester United Membutuhkan Tambahan Pemain di 3 Posisi ini, Termasuk Pengganti Ronaldo?

Sebagai pengawas eksternal Polri, sambungnya, Kompolnas mengetahui dan memahami desakan publik terkait objektivitas Polri dalam mengungkap kasus itu.

Hal itu, kata ia, termasuk desakan meminta Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Satgassus Polri.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x