Terima Donasi Rp2 Triliun Sejak 2005, Polri Beberkan Besaran Potongan untuk Operasional Yayasan ACT, Berapa?

- 31 Juli 2022, 14:05 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Instagram Divhumas Polri

Empat tersangka tersebut di antaranya Ahyudin selaku pendiri dan mantan Ketua ACT, Ibnu Khajar selaku Ketua ACY, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President dan Anggota Dewan Presidium ACT, dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT.

Baca Juga: Kalahkan Manchester City, Kemenangan Liverpool Dinodai Cemoohan Lagu Kebangsaan Britania oleh Sebagian Fans

"Empat orang yang disebutkan tadi pada pukul 15.50 WIB, telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin 25 Juli 2022 lalu.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah