“Banyak pihak yang mengatasnamakan Syeh di Arab Saudi, untuk menjual furoda, tapi ternyata visanya tertolak di sistem imingrasi di Jeddah.”
“Siapa yang punya furoda, darimana sumbernya, siapa yang berhak mengelola, biaya juga harus jelas.” ujarnya.
Mengapa hal-hal seperti itu penting ? Karena menurutnya, waktu antrian jamaah haji Indonesia sudah begitu lama, Bahkan, ada yang sampai menunggu selama 61 tahun baru berangkat haji.
“Karena itu, selama jumlah jamaah haji dibatasi, maka haji furoda akan tetap menjadi pilihan utama jamaah kita yang memiliki uang,” kata Bobihoe,***