Abdul Harris Bobihoe: Haji Furoda itu Legal, tapi Perlu Diatur Lebih Baik Lagi

- 25 Juli 2022, 11:57 WIB
Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe,
Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, /Tri Jauhari /Jurnal Soreang

“Banyak pihak yang mengatasnamakan Syeh di Arab Saudi, untuk menjual furoda, tapi ternyata visanya tertolak di sistem imingrasi di Jeddah.”

“Siapa yang punya furoda, darimana sumbernya, siapa yang berhak mengelola, biaya juga harus jelas.” ujarnya.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: 4.000 Jemaah Furoda Gagal Berangkat ke Mekah, Anggota DPR RI Singgung Pungutan Biaya Visa

Mengapa hal-hal seperti itu penting ? Karena menurutnya, waktu antrian jamaah haji Indonesia sudah begitu lama, Bahkan, ada yang sampai menunggu selama 61 tahun baru berangkat haji.

“Karena itu, selama jumlah jamaah haji dibatasi, maka haji furoda akan tetap menjadi pilihan utama jamaah kita yang memiliki uang,” kata Bobihoe,***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah