Abdul Harris Bobihoe: Haji Furoda itu Legal, tapi Perlu Diatur Lebih Baik Lagi

- 25 Juli 2022, 11:57 WIB
Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe,
Ketua Komisi 5 DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, /Tri Jauhari /Jurnal Soreang

Sekalipun harganya puluhan kali lipat haji reguler, jamaah yang punya uang tidak peduli, mereka tetap memilih haji furoda.

“Ada yang membayar Rp 300 juta, ada yang Rp 600 juta, tergantung siapa yang menjual, ada juga yang sudah bayar sekian juta tapi batal berangkat dan harus nambah beaya lagi,” katanya.

Karena begtu banyak masalah seperti itulah maka Bobihoe di Komisi 5 DPRD Jabar yang membidangi masalah Kesra termasuk soal haji meminta pemerintah untuk mengatur lebih baik lagi haji furoda ini.

Baca Juga: Update! Kemenag akan Bahas Regulasi Pengawasan Haji Furoda dan Mujamalah, Berikut Lengkapnya

“Jatah furoda itu ada berapa harus diinformasikan kepada masyarakat, dan pembagiannya seperti apa supaya masyarakat tidak terkecoh.

Bobihoe yang juga Sekretaris DPD Gerindra Jabar itu prihatin karena banyak travel yang menawarkan haji furoda, tapi masyarakat tidak tahu pembagian kuotanya secara jelas, sementara kuotanya itu sendiri pasti tidak banyak.

“Kemarin ada jamaah yang menggunakan visa furoda dari negara di luar Indonesia, dan akhirnya menjadi masalah di Jeddah, karena ditolak Imigrasi di sana.

Pihak Kementrian Agama dan Kementrian Luar Negri perlu duduk bersama menurut Bobihoe dengan pemerintah ArabSaudi, dan menjelaskan seperti apa haji furoda itu selengkapnya.

Baca Juga: NAIK HAJI 2022: Hampir Gagal Berangkat Alhamdulillah Visa 50 Jamaah Haji Furoda Terbit Jelang Closing Date

“Harganya berapa, fasilitas seperti apa, dll, supaya masyarakat tidak hanya terburu nafsu, karena kuotanya masih jauh, maka serta merta mereka langsung memilih haji furoda.”

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah