Mafia Tanah Pakai Super Akun untuk Ubah Status Kepemilikan, Begini Caranya

- 19 Juli 2022, 15:15 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

Baca Juga: Fakta Gila Raja Brunei Sultan Hassanal Bolkiah, Bergaji Rp1,5 Juta Perdetik hingga Potong Rambut Seharga Rumah

"Kami masih lidik korban ada di mana karena banyak korban tidak sadar tanahnya diambil alih oleh mafia tanah," pungkas Hengki.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x