Kembali Bertambah! Polisi Tetapkan 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 Diantaranya Oknum Pegawai BPN

- 18 Juli 2022, 20:02 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan /PMJ News

Hengki menyebut, pengungkapan kasus mafia tanah tersebut telah memakan korban sebanyak 12 orang yang berasal dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Wow! Dianggap Workaholics, 5 Aktris Ini Hampir Tiap Tahun Ada Projek? Simak Daftar Drama Korea dan Filmnya!

“Terdapat 12 korban dari mafia tanah ini dimulai dari aset-aset pemerintah, badan hukum, dan perorangan. Masih banyak masyarakat yang saat ini kita deteksi yang tidak sadar mereka jadi korban mafia tanah ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah