Dugaan TPPU Pada Aset Mafia Tanah Nirina Zubir, Polisi Usut dan Dalami Aliran Dana Para Tersangka

- 5 Desember 2021, 11:37 WIB
Nirina Zubir mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah yang menimpanya. /PMJ News/
Nirina Zubir mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah yang menimpanya. /PMJ News/ /

JURNAL SOREANG-Terkait aset milik keluarga Nirina Zubir yang diambil alih para mafia tanah, Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk penyelidikan aliran dana secara administrasinya sedang diajukan untuk TPPU," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 Desember 2021.

Sementara itu di tempat terpisah, Kanit 2 Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menyebut rekening kelima tersangka mafia tanah telah dibekukan dalam proses penyelidikan aliran dana dalam rekening tersebut.

Baca Juga: Pembeli Sertifikat Rumah Nirina Zubir Diperiksa Penyidik, Polisi Selidiki Aliran Dana Dugaan TPPU

"Sudah kita ajukan untuk itu (pembekuan rekening, red) dan untuk TPPU nya kita sedang lakukan tracing aset serta permintaan data yang berkaitan dengan perbankan," terangnya.

Selain itu lanjut Kemas, aliran dana dalam bisnis yang didirikan tersangka Riri Khasmita dan suaminya juga ikut diselidiki.

Bahkan, ia menyebut  jika dana sudah terlacak dan diketahui bersumber dari mafia tanah, maka pihaknya akan melakukan penyitaan.

"(Bisnis Riri Khasmita) itu akan menjadi salah satu yang kita tracing. Begitu terbukti, nanti akan langsung kita lakukan penyitaan pada aset tersebut dan kita jadikan barang bukti untuk TPPU-nya," jelasnya.

Baca Juga: Parah! Ternyata Riri Khasmita Gelapkan Lebih Dari 6 Surat Tanah Milik Ibunda Nirina Zubir, Ini Faktanya

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x