Akhirnya rombongan Haji Furoda tersebut terpaksa dipulangkan kembali ke Tanah Air sebelum sempat melakaksanakan ibadah haji.
Baca Juga: Kisah Gabriel Jesus Jadi Tukang Cat Jalanan, Bak Dongeng Tenar dengan Drama Hidup yang Berliku
Diketahui bahwa perusahaa Alfatih Indonesia Travel yang dimaksud dipastikan oleh Kanwil Kemenag Jawa Barat tidak terdafatar sebagai bagian dari pihak Penyelanggra Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Terkait kasus tersebut, Wagub Uu mengungkap faktor pemicu kasus Haji Furoda ilegal demikian secara umum.
Menurutnya kejadian tersebut dipicu oleh tergiurnya masysrakat dengan fasislitas yang ditawarkan Haji Furoda, berupa keberangkatan tanpa menunggu adurasi antrean bertahun-tahun.
Tinginya minat Haji cepat berangkat tersebut yang menurut Wagub Uu seringkali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Mengenal Tyller Malacia Bek Tangguh Timnas Belanda yang Jadi Pemain Baru Manchester United
Bahkan sebgian masysratkat cenderung mengesampingkan biaya Haji Furoda yang cukup fantastis.
"Jadinya masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran, masalah biaya kadang-kadang masyarakat tidak terpikir," ungkapnya.