Seluruh Barang Sitaan Kasus Binary Option Quotex Diserahkan ke Kejari Bandung, Bagaimana Nasib Doni Salmanan?

- 5 Juli 2022, 07:12 WIB
Mobil mewah Doni Salmanan tersangka kasus binary option akan diserahkan ke Kejaksaan Bale Endah Bandung
Mobil mewah Doni Salmanan tersangka kasus binary option akan diserahkan ke Kejaksaan Bale Endah Bandung /Istimewa

JURNAL SOREANG - Barang sitaan milik tersangka kasus binary option Quotex Doni Salmanan dilimpahkan ke Kejaksaan Bale Endah Bandung Selasa, 5 Juli 2022.

Pemindahan seluruh barang bukti masuk dalam tahap dua yang akan diserahkan ke Kejaksaan Bandung untuk proses sidang perkara kasus binary option Quotex Doni Salmanan.

Sebelumnya seluruh barang sitaaan milik Doni Salmanan dari kasus binary option Quotex ini berada di bagian Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Jakarta.

Baca Juga: Belum Bebas! Kasus Binary Option Doni Salmanan Masuki Babak Baru, Jumlah Barang Bukti Bertambah Ini Daftarnya

Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin, menyebutkan tersangka beserta barang bukti aset yang telah disita bakal dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Endah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Tahap II akan dilakukan di Kejari Bale Endah Bandung pada hari Selasa, 5 Juli 2022. Nominal nilai aset yang disita dan bakal dilimpahkan kurang lebih Rp64 miliar," kata Reinhard.

Sejauh ini total kerugian korban yang diterima penyidik sudah mencapai Rp24 miliar.

Baca Juga: Juventus Di atas Angin, Legenda AS Roma Persilahkan Nicolo Zaniolo Pergi 'Tak Ada Rasa Sakit Hati Sama Sekali'

Menurut dia, belum semua masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi aplikasi Quotex yang melapor.

Halaman:

Editor: Siti Nieke Noviyanti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x