Bukan hanya bagi calon jemaah Haji Furoda saja, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu mengatakan bahwa polemik ini juga mengganggu proses pemberangkatan Haji regular.
"Karena itu, penting bagi pemerintah untuk membicarakan masalah ini dengan Arab Saudi," kata Marwan Dasopang, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Media Center Haji di Makkah, Sabtu, 11 Agustus 2018, melalui Antara pada Kamis, 30 Juni 2022.
Ia juga mengatakan bahwa Haji Furoda tidak terdata di Kementerian Agama atau Kemenag.
Baca Juga: Titik Terang Kasus Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz? JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan
Berdasarkan keterangannya, calon jemaah Haji Furoda memegang visa haji nonkuota yang diberi Kerajaan Arab Saudi.
Sebagai informasi, Haji Furoda adalah program Haji nonkuota yang legal dan terdaftar dalam kuota haji Kerajaan Arab Saudi, akan tetapi tidak masuk dalam pendataan Kemenag di Indonesia.
Ia juga mengatakan pihaknya mendapat kabar bahwa ada oknum yang memungut biaya dari haji furoda untuk akomodasi di Arofah, Muzdalifah dan Mina.
Menurut dia, pungutan itu seharusnya tidak ada karena kondisi area Mina tidak pernah berubah.
Jika kabar tersebut benar, lanjutnya, pemerintah Indonesia harus meminta kerajaan Arab Saudi menyediakan fasilitas khusus untuk jemaah Haji Furoda.