NAIK HAJI 2022: Berharap Ada Titik Terang Soal Nasib Calon Jemaah Haji Furoda, AMPHURI Lakukan Upaya Ini

- 30 Juni 2022, 08:53 WIB
Ilustrasi.AMPRHURI upayakan nasib calon jemaah Haji Furoda yang hingga saat ini belum terima visa Mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi.
Ilustrasi.AMPRHURI upayakan nasib calon jemaah Haji Furoda yang hingga saat ini belum terima visa Mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi. /Instagram/@makkah_madinah1.

 

JURNAL SOREANG –Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Indonesia atau AMPHURI berharap status calon jemaah Haji Furoda ada kejelasan.

Pasalnya hingga sata ini menurut pihak AMPHURI, sejumlah calon jemaah Haji Furoda belum menadapatkan tiket Mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi.

AMPHURI pun khawatir jika calon jemaah Haji Furoda tidak dapat berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2022 ini lantaran terkendala tiket Mujamalah yang belum terbit dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Gara-Gara Judi Online? Pria Ini Ungkap Pengalamannya Sempat Curi Uang Orang Tua hingga Terjerumus Narkoba

Selanjutnya, AMPHURI pun melakukan segala upaya agar calon jemaah Haji Furoda ada kejelasan, berangkat atau tidak pada tahun 2022 ini.

Jika tidak, AMPHURI berharap uang tiket pesawat calon jemaah Haji Furoda dapat kembali.

Sehingga, AMPHURI pun mengajak asosiasi travel di Indonesia untuk meminta Kemenag dan Kemenhub bernegosiasi dengan maskapai.

Tujuannya yakni agar tiket calon jemaah Haji Furoda dapat dikembalikan sepenuhnya, jika mereka tidak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga: Titik Terang Kasus Affiliator Binary Option Binomo Indra Kenz? JPU Segera Siapkan Surat Dakwaan

Sementara itu, sesuai dengan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2022 yang diterbitkan Kemenang RI, closing date Bandara Jeddah, Arab Saudi dilakukan pada 3 Juli 2022 pukul 24.00 waktu setempat

Sehingga ketika sudah closing date, Bandara Jeddah tidak menerima lagi kedatangan jemaah Haji dari negara manapun termasuk calon jemaah Haji Furoda.

Petugas di bandara tersebut dipastikan langsung menolak ketika ada calon jemaah Haji termasuk Haji Furoda yang masuk, pasalnya hal tersebut adalah ketentuan mutlak yang harus dipatuhi setiap negara.

Hal itu pun menambah kecemasan calon jemaah Haji Furoda yang belum menerima visa Mujamalah dari Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Meskipun ada risiko dan biaya terbilang tinggi, Haji Furoda masih diminati sebagaian masyarakat Indonesia lantaran tidak harus menunggu lama pemberangkatan ibadah Haji ke Tanah Suci.

Alasan hingga kini visa Mujamalah belum terbit dari Kerajaan Arab Saudi yang diperkirakan ada kaitannya dnegan lonjakan jemaah Haji domestik.

“Jamaah haji domestik melampaui dari target 150 ribu menjadi 200 ribu lebih jamaah,’’ kata Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi.

Syam mengatakan bahwa pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) umumnya sudah menyetor uang pembelian tiket pesawat dan booking hotel untuk calon jemaah Haji Furoda.

Baca Juga: Kisah Taubat Pemain Judi Online, Rugi Rp100 Juta hingga Dikejar Debt Collector karena Terjebak Pinjol

Namun, lanjut Syam, jika calon jemaah Haji Furoda tidak jadi berangkat pada tahun 2022 ini, tiket pesawat dan hotel kemungkinan hanya akan kembali sekira 40 persen dari harga tiket yang dibayarkan.

Hal tersebut juga terjadi pada pihak hotel bahkan ada yang sama sekali tidak dapat mengembalikan uang booking, sehingga otomatis hangus.

Calon jemaah Haji Furoda tidak ingin tahu lantaran batalnya pemberangkatan bukan atas keinginan mereka melainkan visa dari Kerajaan Arab Saudi tidak terbit.

Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada pun turut menyoroti kondisi para calon jemaah Haji Furoda yang hingga saat ini belum menerima visa Mujamalah dari pihak Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Kuliti Bandar Judi Slot Online, YouTuber Ini Tak Gentar Hadapi Ancaman: Menang Miliaran Itu Palsu!

Dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Kamis, 30 Juni 2022, pihak AMPHURI berharap agar Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses tersebut.

Lantaran saat ini kebijakan mengenai keberangkatan Haji Furoda berada di tangan pemerintah Arab Saudi sepenuhnya.
Sebagai informasi, kebijakan pemberangkatan Haji Furoda di luar wewenang penyelenggara Haji dan Umrah pemerintah Indonesia atau masuk dalam kategori force majeure.

Meskipun demikian upaya negosiasi terus dilakukan agar calon jemaah Haji Furoda mendapatkan uang mereka kembali jika visa Mujamalah tak kunjung terbit dari Kerajaan Arab Saudi.

Selain itu AMPHURI mengajak asosiasi travel untuk meminta Kemenag dan Kemenhub bernegosiasi dengan maskapai agar tiket calon jemaah Haji Furoda dikembalikan sepenuhnya jika mereka tidak jadi berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga: Ketar Ketir! Bandar Judi Slot Online Ancam YouTuber, Murka Kebusukannya Dibongkar Habis-Habisan

Sementara itu, biaya Haji Furoda yakni berkisar antara Rp300 hingga Rp500 juta per orang. Sehingga, nominal tersebut dinilai besar dan harus diperjuangkan.

AMPHURI juga berharap Kemenag dapat bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi melalui jalur KBSA (Kerajaan Besar Kedutaan Arab Saudi) yang ada di Indonesia maupun secara langsung ke mazratul haj Saudi Arabia melalui KJRI dan Kedubes RI yang ada di Arab Saudi terkait kejelasan Haji Furoda tersebut.

Namun hingga saat ini pihak Indonesia belum mendapatkan kabar menengai kelanjutan Haji Furoda dari Kerajaan Arab Saudi.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah