Jika Calon Jemaah Haji Furoda Batal Berangkat, Maka Uang Mereka Tak Bisa Kembali 100 Persen? Ini Alasannya

- 30 Juni 2022, 06:26 WIB
Ilustrasi. Ini alasan mengapa uang calon jemaah Haji Furoda tidak bisa kembali sepenuhnya atau 100 persen jika batal berangkat haun 2022 ini.
Ilustrasi. Ini alasan mengapa uang calon jemaah Haji Furoda tidak bisa kembali sepenuhnya atau 100 persen jika batal berangkat haun 2022 ini. /Pixabay/Glady./

Dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber pada Kamis, 30 Juni 2022, namun, ketika nanti tidak ada pemberangkatan Haji Furoda lantaran visa Mujamalah tidak terbit dari Kerajaan Arab Saudi, maka pihak maskapai tidak bisa mengembalikan uang pemesanan tiket pesawan sepenuhnya atau 100 persen.

Pihak maskapai, berdasarkan informasi, hanya bisa mengembalikan 40 persen dari harga tiket pesawat.

Hal itu juga kerap terjadi pada pihak hotel, bahkan tak sedikit pihak hotel yang membuat kebijakan uang pemesanan tidak bisa ditarik kembali sama sekali.

Baca Juga: Kuliti Bandar Judi Slot Online, YouTuber Ini Tak Gentar Hadapi Ancaman: Menang Miliaran Itu Palsu!

Sehingga, pilihannya mengubah jadwal atau uang deposit hangus.

Sedangkan pihak calon jemaah Haji Furoda tidak mau tahu, ketika nanti tidak ada pemberangkatan, mereka meminta uang kembali secara penuh.

Para calon jemaah Haji Furoda tersebut beralasan pembatalan berangkat bukan atas kemauan sendiri.

Hal itulah yang memicu konflik antaran pihak calon jemaah Haji Furoda dan pihak PIHK.

Baca Juga: Nah Loh! Tambah Daftar Panjang Kasus Robot Trading, ATG Dilaporkan Tim LQ Indonesia Law Firm ke Mabes Polri

Sebagai informasi, Haji Furoda merupakan alternatif yang bisa dipilih calon jemaah Haji jika tidak ingin mengantre lama atau mendapatkan masa tunggu yang lama saat hendak menunaikan ibadah Haji.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah