35 WNI Terjebak di Perusahaan Fintech Palsu dan Judi Online Kamboja, Kemlu: Tak Ada Indikasi Penganiayaan

- 26 Juni 2022, 20:09 WIB
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu buka suara terkait laporan 35 WNI terjebak di perusahaan Fintech palsu dan judi online di Kamboja.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu buka suara terkait laporan 35 WNI terjebak di perusahaan Fintech palsu dan judi online di Kamboja. /Kemlu RI

Hingga saat ini KBRI Phnom Penh terus melakukan Koordinasi dengan kepolisian setempat dan memastikan WNI tersebut dalam kondisi yang aman.***

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x