Korban Affiliator Binary Option Indra Kenz Geruduk Kejagung, Minta Keadilan dan Proses Hukum Tetap Lanjut

- 22 Juni 2022, 06:03 WIB
Korban affiliator binary option Indra Kenz geruduk Kejaggung RI untuk meminta keadilan dan pastikan proses hukum berlanjut.
Korban affiliator binary option Indra Kenz geruduk Kejaggung RI untuk meminta keadilan dan pastikan proses hukum berlanjut. /PMJ News

Baca Juga: Soroti Persib Bandung Berlaga Tanpa 4 Pemain, Pelatih Bhayangkara FC Tegaskan Hal Ini pada Tim Asuhannya

Menanggapi hal tersebut, jaksa peneliti telah memberikan masukan kepada penyidik Polri untuk melakukan audit.

Pihak Kejagung pun memberikan tanggapan, menurutnya kini Jaksa peneliti masih menunggu berkas perkara atas nama Indra Kenz atau IK, jika semua sudah terpenuhi maka akan dinyatakan P-21.

"Saat ini, Jaksa Peneliti masih menunggu berkas perkara atas nama Tersangka IK dari Penyidik, dan setelah nantinya diterima serta seluruh petunjuk Jaksa telah dipenuhi, selanjutnya segera dinyatakan berkas lengkap (P-21)," katanya.

Baca Juga: Heboh Ngaku Saudara Ridwan Kamil, Tiara Marleen Beri Klarifikasi: Kita kan Lagi Stres Harus Ada Candanya dong

Selanjutnya, Jakasa Peneliti pun telah memberikan petunjuk pada pihak Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Jaksa Peneliti telah memberikan petunjuk pada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Intinya untuk melakukan audit baik terhadap kegiatan trading, jumlah uang yang masuk dalam binary option, jumlah uang yang diterima oleh tersangka.

Kemudian jumlah korban dan validasi antara korban dengan jumlah kerugian yang diderita,” katanya.

Baca Juga: Ogah Tempuh Jalur Hukum, Irfan Hakim Pilih Cara Ini untuk Berdamai dengan Tanboy Kun Usai Berseteru

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x