Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, LDII Dorong Muslimin Tetap Berkurban dengan Prinsip Kehati-hatian

- 17 Juni 2022, 18:37 WIB
Petugas sedang menangani dan memeriksa kondisi sapi dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Petugas sedang menangani dan memeriksa kondisi sapi dengan merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) /LDII /

Senada dengan KH Chriswanto, Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah drh. Slamet Kasiran mengatakan, PMK tidak berbahaya bagi manusia. Menurutnya, PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus Aphtaee Epizootecae. Masa inklubasi virus tersebut dan sangat menular 1-14 hari sejak tertular penyakit tersebut hingga timbul gejala.

Menurutnya, penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap itu telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 1887, Indonesia pernah mengalami wabah PMK pertama kali, munculnya penyakit itu berawal di Malang kemudian menyebar ke berbagai daerah.

“Per 13 Juni 2022, penyakit PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. Ada sekitar 150 ribu ekor ternak yang sudah terjangkit PMK,” ujarnya.

Baca Juga: Waduh! Butuh Waktu 100 Tahun Lagi agar Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak?

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, Kementerian Pertanian menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia berawal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.

“PMK menjadi wabah di Indonesia atas usulan Gubernur Jatim dan Gubernur Aceh kepada Menteri Pertanian sehingga Kementan membuat surat keputusan tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disesase) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” tambahnya.

Slamet, yang juga sebagai tutor paramedik kesehatan hewan di Provinsi Jawa Tengah itu menambahkan, penyebaran penyakit ini sangat cepat dengan menyerang pada ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, unta, gajah.

Baca Juga: Tanggulangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Perlu Beri Kompensasi Khusus bagi Peternak

“Namun lebih banyak menyerang sapi, ditandai mulut berlepuh yang bersuhu tinggi antara 39-41 ⁰C. Agar tidak cepat menyebar perlu pembatasan lalu lintas ternak antar kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

“Masyarakat bisa mendeteksi gejala PMK melalui gejala klinis, di antaranya, suhu panas dengan ditandai koncong hidung mengering, mulut mengeluarkan leletan air liur, berkurangnya nafsu makan dan produksi susu untuk sapi perah mengalami penurunan drastis sampai dengan tidak ada susunya,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah