Waduh! Butuh Waktu 100 Tahun Lagi agar Indonesia Bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak?

- 27 Mei 2022, 21:57 WIB
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak Tahun 2022 Bisa Menjadi Sejarah Kelam di Masa Depan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak Tahun 2022 Bisa Menjadi Sejarah Kelam di Masa Depan /PMJ News

 

JURNAL SOREANG- Wakil rakyat asal Sulawesi Selatan,  Dr. Andi Akmal Pasluddin, MM, menyampaikan kepada pemerintah bahwa  kejadian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang mulai tersebar di berbagai wilayah Indonesia menjadi sejarah kelam di masa datang.

Pasalnya, PMK ini pernah terjadi di negara ini sekitar tahun 1887 dan berakhir total pada tahun 1986.

“Butuh waktu hampir 100 tahun untuk menjadikan Indonesia bebas PMK. Meski demikian teknologi masa lalu masih terbatas, sehingga membuat lamanya pemberantasan PMK, namun kejadian PMK dimasa lalu menunjukkan betapa penyakit ini sangat berbahaya baik secara kesehatan maupun secara ekonomi”, tutur Akmal, Jumat 27 Mei 2022.

Legislator asal Sulawesi selatan II ini mengungkapkan, selama dirinya ada di komisi IV DPR, selalu mengingatkan, bahwa importasi ternak maupun daging sapi harus berbasis country base, bukan zona base.

Baca Juga: Tanggulangi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Perlu Beri Kompensasi Khusus bagi Peternak

Menurutnya, banyak rekannya yang bersikap keras kepada pemerintah agar jangan sampai diberlakukan zonabase untuk memasukkan daging maupun hewan ternak dari luar negeri.

Pada kenyataannya, tambah Akmal, PP No.4 tahun 2004 yang legal diterapkan sejak 2016, dan ditambah lagi dengan adanya UU Cipta Kerja yang memayungi zonabase pada importasi daging, menjadikan negara ini dapat membiarkan para importir memasukkan daging dari negara yang belum bebas PMK seperti india.

Diketahuilah tahun ini Bulog juga telah memasukkan daging kerbau puluhan ribu Ton menjelang Ramadhan kemarin.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x