Penahanan Indra Kenz Diperpanjang 30 Hari, Berikut Penjelasan Polisi

- 24 Mei 2022, 21:09 WIB
Masa Penahanan Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo diperpanjang.
Masa Penahanan Indra Kenz, afiliator Binary Option Binomo diperpanjang. /Tangkapan layar YouTube Indra Kesuma

Baca Juga: Update Kasus Binomo! Masa Penahanan Afiliator Binary Option, Indra Kenz Diperpanjang 30 Hari Kedepan

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah dalam proses melengkapi berkas perkara investasi bodong robot trading Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Kelengkapan berkas ini dikebut usai penyidik menyita satu unit mobil jenis Ferrari California dari Indra Kenz. Mobil tersebut tiba di Bareskrim Polri pada Minggu, 22 Mei 2022.

"Masih dalam pemberkasan, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut dengan barang bukti dan tersangka ke Kejagung," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin 23 Mei 2022.

Baca Juga: Sempat Hilang, La Ode Husni Ditemukan Tewas Diterkam Buaya

Gatot melanjutkan, sampai dengan saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo. Begitu juga dengan aset-aset yang disita penyidik.

"(Tersangka baru) masih dikembangkan penyidik, (aset) belum ada penambahan," terang Gatot.***

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x