Usai Sita Ferrari, Polri Lengkapi Berkas Perkara Indra Kenz Tersangka Binary Option Binomo ke Kejagung

- 24 Mei 2022, 09:32 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil jenis Ferrari California milik Indra Kenz disita untuk dijadikan barang bukti kasus investasi bodong Binomo. Harga mobil tersebut ditaksir miliaran rupiah.

Baca Juga: TES IQ: Kamu Pasti Jenius jika Memecahkan Teka-teki Matematika Ini dalam 5 Detik

"Ini aja nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk Ferrari California," ungkap Gatot.

Sebagai informasi, dalam kasus investasi bodong trading binary option Binomo, penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Baca Juga: 10 Klub Sepak Bola Eropa yang Belum Pernah Terdegradasi, Manchester United Tidak Termasuk?!

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP (tentang Penipuan) ancaman hukuman 20 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x