Viral! 23 Kilogram Sabu dan 94 Pil Ektasi Eks Malaysia Diamankan BNN Kalimantan Utara

- 17 Mei 2022, 21:52 WIB
Barang bukti 8 Kg sabu dimusnahkan BNNP Kaltara.
Barang bukti 8 Kg sabu dimusnahkan BNNP Kaltara. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

JURNAL SOREANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara mengamankan 23 kilogram sabu yang diduga eks Malaysia dan 94 butir pil ekstasi.

Sabu sebanyak 23 Kg dan 94 butir pil ekstasi tersebut didapat dari hasil dua pengungkapan tim gabungan dari BNN (Badan Nasional Nasional) Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

Pada rilis di hadapan awak media, Selasa, 17 Mei 2022, Kepala BNN Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan kasus pertama, dengan barang bukti sabu sebanyak 22 Kg dan 94 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Gunakan Jalan Darat, BNPP Kaltara dan Beacukai Tarakan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu dan 94 Butir Pil Ekstasi

Penangkapan terhadap terduga kurir sabu tersebut videonya sempat viral di media sosial.

"Setelah mendapatkan informasi, kita selidiki dengan bantuan masyarakat, kemudian melakukan penangkapan di Tanjung Palas, Bulungan," ungkap Rudi.

Lebih lanjut Rudi menjelaskan, pelaku akan membawa barang haram tersebut melalui jalan darat ke wilayah Kalimantan Timur.

"Kurir sabu saya sebutkan inisialnya UB berusia 51 tahun, membawa 22 Kg sabu melalui jalur darat ke Samarinda dan Bontang, dan ada juga pil ekstasi 94 butir," jelasnya.

Baca Juga: Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Baleendah saat Momen Idul Fitri, Kurir Narkoba Diringkus Polresta Bandung

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x