Gunakan Jalan Darat, BNPP Kaltara dan Beacukai Tarakan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu dan 94 Butir Pil Ekstasi

- 17 Mei 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu /Pikiran rakyat

"Saya diupah 300 juta untuk mengirim barang ini, dan akan dibayar setelah barang sampai nanti," jelasnya.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kejelian! Temukan Angka Berbeda dalam Gambar Selama 30 Detik, Ini Manfaat yang Anda Rasakan

Dilanjutkan Rudi, untuk pengungkapan yang kedua, petugas gabungan berhasil meringkus seorang terduga kurir sabu di kawasan Juwata, Tarakan.

Dalam hal ini, bebernya, selain menangkap pelaku terduga kurir, petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg.

"Kemudian di Juwata Laut kita amankan barang bukti 1 Kg sabu dan terduga pelaku berinisial MH yang akan membawa sabu ke Berau, dan akan dibawa sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Seblak Bisa Timbulkan Bahaya Darah Tinggi Hingga Gagal Jantung, Cewe Liat Ini Pasti Nangis

Rudi menambahkan, peredaran sabu melalui jalur atau wilayah di Kalimantan Utara sebagian besar berasal dari negara tetangga Malaysia.

"Pasokan atau kiriman sabu yang masuk atau melalui daerah di Kaltara sebagian besar dari Malaysia," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 18 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Ditambah Ilmunya

"Jaringan narkotika jenis sabu ini merupakan jaringan terputus dan terstruktur," pungkas Brigjen Pol Rudi Hartono. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x