Gunakan Jalan Darat, BNPP Kaltara dan Beacukai Tarakan Gagalkan Peredaran 23 Kg Sabu dan 94 Butir Pil Ekstasi

- 17 Mei 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu
Ilustrasi Narkoba jenis Sabu /Pikiran rakyat

JURNAL SOREANG - Peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg dan 94 butir pil ekstasi digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Utara.

Pengungkapan narkoba jenis sabu tersebut, didapat dari hasil dua pengungkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan.

Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengungkapkan kasus pertama, dengan barang bukti sabu sebanyak 22 Kg dan 94 butir pil ekstasi.

Baca Juga: Efektif Turunkan Berat Badan! Inilah Waktu yang Tepat dan Durasi untuk Olahraga Skipping

Penangkapan terhadap terduga kurir sabu ini, kata ia, videonya sempat viral ke publik di media sosial (medsos).

"Setelah mendapatkan informasi, kita selidiki dibantu masyarakat kemudian melakukan penangkapan di Tanjung Palas, Bulungan," kata Rudi dalam keterangannya, Selasa 17 Mei 2022.

Diterangkan Rudi, rencananya terduga pelaku ini dalam melaksanakan aksinya, bakal dengan cara membawa barang haram tersebut melalui jalan darat ke wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Makassar dan Sekitarnya, Rabu 18 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Ditambah Ilmunya

"Terduga kurir sabu saya sebutkan inisialnya UB berusia 51 tahun, akan membawa 22 Kg sabu melalui jalur darat ke Samarinda dan Bontang, dan ada juga pil ekstasi 94 butir," terangnya.

Terkait pengiriman narkoba ini, paparnya, pelaku UB mengakui di iming-imingi upah sebesar Rp300 juta jika berhasil meloloskan sabu dan pil ekstasi tersebut.

"Saya diupah 300 juta untuk mengirim barang ini, dan akan dibayar setelah barang sampai nanti," jelasnya.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kejelian! Temukan Angka Berbeda dalam Gambar Selama 30 Detik, Ini Manfaat yang Anda Rasakan

Dilanjutkan Rudi, untuk pengungkapan yang kedua, petugas gabungan berhasil meringkus seorang terduga kurir sabu di kawasan Juwata, Tarakan.

Dalam hal ini, bebernya, selain menangkap pelaku terduga kurir, petugas juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1 Kg.

"Kemudian di Juwata Laut kita amankan barang bukti 1 Kg sabu dan terduga pelaku berinisial MH yang akan membawa sabu ke Berau, dan akan dibawa sendiri," imbuhnya.

Baca Juga: Seblak Bisa Timbulkan Bahaya Darah Tinggi Hingga Gagal Jantung, Cewe Liat Ini Pasti Nangis

Rudi menambahkan, peredaran sabu melalui jalur atau wilayah di Kalimantan Utara sebagian besar berasal dari negara tetangga Malaysia.

"Pasokan atau kiriman sabu yang masuk atau melalui daerah di Kaltara sebagian besar dari Malaysia," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 18 Mei 2022 dan Doa Nabi agar Ditambah Ilmunya

"Jaringan narkotika jenis sabu ini merupakan jaringan terputus dan terstruktur," pungkas Brigjen Pol Rudi Hartono. ***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x