JURNAL SOREANG – Lebaran Idul Fitri tidak hanya berkaitan dengan tradisi mudik, tetapi juga tradisi penukaran uang.
Menjelang Lebaran Idul Fitri, biasanya banyak masyarakat yang pergi ke bank untuk melakukan penukaran uang.
Biasanya, penukaran uang ini dilakukan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Idul Fitri.
Sebelum melakukan penukaran uang untuk Lebaran Idul Fitri, simak tata caranya terlebih dahulu.
Dilansir dari laman covid19.go.id, berikut ini tata cara menukar uang Lebaran Idul Fitri.
1. Pastikan anda telah menghitung nominal uang yang hendak ditukarkan.
2. Pilih uang yang akan ditukarkan dengan mengelompokkan sesuai jenis pecahan, disusun searah.
Baca Juga: Ini 8 Tips Jaga Badan Tetap Bugar Dikala Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 2022
3. Buka aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia melalui ponsel anda.
4. Klik menu Kas Keliling pada halaman utama aplikasi PINTAR.
5. Pilih provinsi untuk lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang anda inginkan.
6. Setelah itu, aplikasi PINTAR akan menampilkan daftar lokasi serta tanggal kas keliling yang ada.
Baca Juga: Meski Dianggap Egois, Lionel Messi Bisa Apa Tanpa Kylian Mbappe di PSG?
7. Isi data diri anda berupa NIK, nama, nomor telepon, serta alamat email.
8. Tulis jumlah nominal uang rupiah yang hendak anda tukarkan dengan memperhatikan aturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.
9. Setelah itu, lakukan pemesanan untuk mendapatkan bukti pemesanan penukaran uang rupiah untuk Lebaran Idul Fitri.
10. Jangan lupa bawa bukti pemesanan saat anda melakukan penukaran uang di kas keliling yang ditentukan.
11. Bawa uang rupiah yang akan anda tukar dan telah dielompokkan sesuai jenis pecahan.
12. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penukaran uang untuk Lebaran Idul Fitri.
Penukaran uang Lebaran Idul Fitri ini telah dibuka sejak 11 April 2022 lalu hingga tanggal 11 Mei 2022 mendatang.***