TERUNGKAP, Ini Modus 21 Sipil dan 9 ASN yang Jadi Tersangka Kecurangan Seleksi CASN

- 25 April 2022, 19:47 WIB
Ilustrasi sejumlah ASN terlibat dalam kecurangan seleksi CASN.
Ilustrasi sejumlah ASN terlibat dalam kecurangan seleksi CASN. /@Pixellab/

- Polres Enrekang: Jumlah tersangka yang ditangkap sebanyak 1 orang sipil dan 2 Orang PNS (Humas Pemda Kab. Enrekang dan Staff BKKBN Kab. Enrekang)

Sementara barang bukti yang berhasil disita polisi yakni 58 unit handphone, 43 unit laptop/PC, 9 unit flashdisk, dan 1 unit DVR.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 30, Pasal 48 Juncto Pasal 32, dan Pasal 50 Juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah