TERUNGKAP, Ini Modus 21 Sipil dan 9 ASN yang Jadi Tersangka Kecurangan Seleksi CASN

- 25 April 2022, 19:47 WIB
Ilustrasi sejumlah ASN terlibat dalam kecurangan seleksi CASN.
Ilustrasi sejumlah ASN terlibat dalam kecurangan seleksi CASN. /@Pixellab/

JURNAL SOREANG - Sebanyak 21 orang sipil dan 9 ASN ditetapkan jadi tersangka terkait kasus curang dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Dalam kasus kecurangan proses seleksi CASN ini, peran para tersangka berbeda-beda.

Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin 25 April 2022, para tersangka berperan dalam memberikan akses kepada pelaku lain untuk dapat memasuki ruang test dan melakukan install aplikasi remote pada perangkat test.

Baca Juga: Sambangi Bareskim Polri Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, DJ Una : Doain Saja, ya

"Mereka melakukan instalasi aplikasi remote desktop, menjawab soal dengan menggunakan remote akses yang terhubung sebelumnya, memonitor live score agar nilai yang didapatkan para peserta tidak terlalu tinggi," kata Gatot seperti dilansirkan PMJNews.

Monitoring live score ini dilakukan agar para peserta tidak mendapatkan nilai yang terlalu tinggi. Hal ini agar aksi mereka tidak dicurigai panitia.

Sementara Ke-30 tersangka ini ditangkap dari berbagai wilayah, rinciannya:

- Polda Sulawesi Tengah: Tersangka yang ditangkap sebanyak 3 orang sipil dan 2 PNS (Kepala BKPSDM Kab. Buol dan Staff BKN Regional Makassar).

Baca Juga: Profil, Jadwal dan Ranking FIFA Tim di Grup A Piala Dunia 2022 : Belanda, Senegal, Ekuador dan Qatar

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x