JURNAL SOREANG - Penyanyi asal Sumedang, Jawa Barat, Rossa telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus investasi bodong robot trading DNA Pro yang ikut menyeret namanya.
Diketahui, Rossa pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali, itu pun hanya satu kali.
Baca Juga: 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat, Siapa Saja Mereka? Apa Kriterianya?
Dari pihak DNA Pro, ia mengaku mendapat sejumlah bayaran atas perannya sebagai pengisi acara.
Terkait uang bayaran menyanyi yang diterimanya, Rossa mengatakan tidak akan dikembalikan, tapi hanya disita saja.
"Insyaa Allah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 21 April 2022.
Rossa enggan mengungkap jumlah uang yang diterimanya, namun ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi tersebut ke penyidik.
"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya lugas.