Pasti Kecewa! Ketua PPATK: Korban Binary Option Jangan Harap Uang Kembali

- 20 April 2022, 09:09 WIB
Ketua PPATK dalam Talkshow menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, menjerat pelaku penipuan
Ketua PPATK dalam Talkshow menelusuri jejak Binary Option dan Robot Trading Ilegal, menjerat pelaku penipuan /Tangkapan layar YouTube PPATK

JURNAL SOREANG - Korban Binary Option jumlahnya mencapai belasan ribu orang, Dengan kerugian jika ditotal akan mencapai angka triliun rupiah.

Para korban Binary Option tersebut, berharap uang yang selama ini digunakan untuk binary  bisa kembali.

Namun, dalam talkshow yang digelar oleh PPATK, Ketua PPATK mengatakan korban jangan berharap uangnya bisa kembali.

Baca Juga: Khazanah Ramadhan: Rukun Bersyukur Atas Nikmat yang Diberikan Bersama Ustadz Yulian Purnama

Karena kemungkinannya kecil uang tersebut bisa kembali, pasalnya uang tersebut sudah dipakai untuk flexing.

Oleh para Afiliator Binary Option tersebut, mereka bukan membeli angkot kemudian menghasilkan pendapatan.

Tetapi yang mereka beli itu Sport Car dan barang mewah lainnya. Ketua PPATK menghimbau masyrakat untuk berhati-hati.

Kedepannya penipuan ini akan menjelma dengan wajah yang lain, perlunya waspada dalam menempatkan uang.

Baca Juga: Sebelum Lewandowski, Jajaran Pesepakbola Bundesliga Ini Lebih Dulu Pindah ke Barcelona

Lebih teliti jika mau trading atau berinvestasi, cek dulu di lembaga pemerintah seperti OJK Bappebti dan lain sebagainya.
Indra Kenz Afiliator Binary Option adalah tersangka yang pertama ditahan oleh Bareskrim Polri.

Kemudian menyusul Manajer Binary Option Binomo yang ditangkap, kemudian Fakrcih. Yang diketahui sebagai guru Indra Kenz dalam Binary Option Binomo.

Adapun admin Binary Option Binomo adalah tersangka yang ke empat.yang ditangkap dalam kasus Binomo ini.

Kemudian per hari ini, bertambah lagi tiga tersangka, yaitu Ayah Vanessa Khong, Vanessa Khong dan adik Indra Kenz.

Baca Juga: Branch Manajer Aplikasi Robot Trading DNA Pro Diringkus, Polisi: Tersangka Hans Andre Supit Resmi Ditahan

Mereka berdua di duga menerima aliran dana kejahatan dari Indra Kenz, dan juga membantu menyembunyikan dana kejahatan tersebut.***

Editor: Rustandi

Sumber: Youtube PPATK Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah