Biadab! Driver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual di 11 TKP Diringkus, Polisi Bali: Para Korban Masih di Bawah Umur

- 16 April 2022, 23:54 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual.
Ilustrasi Pelecehan Seksual. /Pikiran Rakyat/

JURNAL SOREANG - Seorang driver ojeg online (online) melakukan aksi tindak pidana yakni pelecehan seksual terhadap korban di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam aksinya, pelaku diketahui berinisial L (34) melakukan pelecehan seksual terhadap korban di bawah umur di 11 TKP.

Saat ini, tim Reskrim dari Polsek Denpasar Selatan, Bali, berhasil meringkus tersangka L, usai aksi bejadnya terhadap korban pelecehan seksual terekam CCTV.

Baca Juga: Seri Cerita In the Letter of Human Angel Messenger, Bumi Pasundan Lahir Saat Tuhan Sedang Tersenyum, Bagian 29

Dalam aksinya, tersangka L seringkali melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan di setiap ada kesempatan.

"Dia (pelaku) melakukan tindakan tidak senonoh memegang payudara dari perempuan yang lewat di depannya," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 16 April 2022.

"Pelaku melakukan tindakan tidak di satu tempat namun, di banyak tempat. Ada sekitar 11 TKP di Bali," sambungnya menambahkan.

Baca Juga: Gak Nyangka, Inilah 5 Ladyboy Tercantik di Thailand yang Bikin Wanita Iri

Sudyatmaja menjelaskan, terungkapnya aksi tersangka berawal viralnya aksi pelaku yang terekam CCTV saat melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Peristiwa tersebut, kata ia, terjadi pada Kamis 14 April 2022, sekitar pukul 13.30 Wita lalu. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x