Dekan salah satu Universitas di Riau Ditahan Gegara Lakukan Pelecehan Seksual

- 17 Januari 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi dekan di salah satu Universitas di Riau ditahan karena lakukan pelecehan seksual.
Ilustrasi dekan di salah satu Universitas di Riau ditahan karena lakukan pelecehan seksual. /Pexels/kindel-media/

JURNAL SOREANG - Diduga lakukan pelecehan seksual, salah seorang Dekan Universitas di Riau berinisial, SH ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Penahanan tersebut setelah pihak kejaksaan menerima limpahan tersangka dan barang buktinya dari Polda Riau.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja seperti dilansirkan Antara, sebelum menerima pelimpahan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan pelaku.

Namun karena locus delicti (lokasi kejadian) kasus tersebut di Pekanbaru, maka selanjutnya Kejati Riau akan melimpahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Ajukan Penangguhan Penahanan dan Tulis Surat Permintaan Maaf, Berikut Isi Suratnya

Kasus pelecehan yang dilakukan SH ini terjadi pada Oktober 2021, saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi di ruang Dekan.

Lebih lanjut Jaja menuturkan, kejaksaan melakukan penahanan sebab dikhawatirkan yang tersangka dapat menghilangkan barang bukti, mempersulit persidangan atau bahkan mengulangi perbuatannya.

"Ditambah lagi terdakwa merupakan seorang dosen, role model. Harusnya tersangka memberi contoh bagi dunia pendidikan maupun bagi masyarakat, namun yang terjadi malah seperti ini. Oleh sebab itu kami lakukan penahanan," tegas Jaja.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x