JURNAL SOREANG - Salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial (medsos) Ade Armando kembali diringkus kepolisian.
Seorang pelaku yang ditangkap, merupakan salah satu yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pelaku yang diringkus tersebut, diketahui bernama Arif Pardiani. Dalam kasus ini, Arif diduga sebagai provokator yang mengajak massa.
"Di samping enam pelaku utama pemukulan dan pengeroyokan ada juga satu pelaku lain yang di luar dari enam ini telah ditangkap atas nama Arif Pardiani, kita tangkap di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 13 April 2022.
Dijelaskannya, tersangka Arif Pardiani ini diduga ikut berperan dalam memprovokasi massa dengan kata-kata kasar untuk mengeroyok Ade Armando.
Hal tersebut, kata ia, diketahui dari video pengeroyokan yang viral di media sosial (medsos).
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Bekasi, Kamis 14 April 2022
"Ini yang kalau terlihat di video yang beredar di media sosial, yang bersangkutan ini melakukan provokasi diantaranya mengeluarkan kata-kata Ade Armando sudah mati dan turun semua yang ada di Jakarta," ujarnya.
Dikatakan Zulpan, saat ini tersangka Arif Pardiani tengah menjalani pemeriksaan secara intensif bersama penyidik.