Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa! Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Rp56 Miliar dan Sita Sabu, Ganja Hingga Kokain

- 12 April 2022, 23:27 WIB
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera saat memberikan keterangan pers
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Jajaran Polda Bali berhasil membongkar peredaran dan menyita barang bukti berbagai jenis narkoba dari para pelaku.

Dari pengungkapan ini, selain meringkus para pelaku, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti narkoba puluhan kilogram senilai Rp56 miliar.

Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menerangkan, pengungkapan kejahatan narkotika ini adalah yang terbesar dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga: Jelang Leg 2 Liga Champions, Jurgen Klopp Ingin Liverpool Dicap Sebagai Klub Paling Ditakuti

"Barang bukti narkoba ini ditaksir nilainya diperkirakan Rp56 miliar. Bila ini dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan bisa dipakai sebanyak 350 ribu orang. Dan paling tidak, kita bisa menyelamatkan anak bangsa ini 350 ribu orang," ungkap Putu dalam keterangannya,  dikutip dari PMJ, Selasa 12 April 2022.

Para tersangka yang berjumlah tiga orang yang berhasil diringkus, papar Putu, antara lain, berinisial KS (35) asal Desa Batukaang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. 

Selanjutnya, pelaku lainnya berinisial KW (48) asal Denpasar dan AA (48) asal Kabupaten Badung.

Baca Juga: Jelang Leg 2 Liga Champions, Jurgen Klopp Ingin Liverpool Dicap Sebagai Klub Paling Ditakuti

Barang bukti yang berhasil disita, jelasnya, rinciannya terdiri dari sabu sebesar 35.166,00 gram, kokain 32.00 gram, ganja 2.669,40 gram, dan MDMA 7,38 gram.

Selanjutnya, ada serbuk dalam kapsul yang berisi MDMA sebanyak 7. 96 butir atau seberat 151,24 gram, serbuk merah yang merupakan MDMA 49,14 gram, serbuk warna orange MDMA 1.280,6 gram.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x