Apes! Ditetapkan Tersangka Kasus TPPU Binary Option Binomo, Vanessa Khong Koar Koar di Medsos

- 12 April 2022, 22:57 WIB
Vanessa Khong pertanyakan apa semua yang terima aliran dana jadi tersangka
Vanessa Khong pertanyakan apa semua yang terima aliran dana jadi tersangka /Tangkapan layar Instagram @Vanessa Khong

JURNAL SOREANG - Kekasih Indra Kesuma alias Indra Kenz yakni Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Selain Vanessa, penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan status tersangka terhadap ayah Vanessa yakni Rudiyanto Pei dan satu orang lainnya yakni Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kenz.

Ketiganya ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian, terkait dugaan kasus tindak pidana penipuan uang (TPPU) binary option melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: Mbappe Neymar Hat-trick, Messi Gemilang, Ronaldo Menghilang?

Mengetahui dirinya dan ayahnya dijadikan tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Binary Option Binomo, melalui akun instagramnya, Vanessa Khong geram dan langsung buka suara.

Vanesa Khong justru mengaku bingung atas penetapan tersangka ia bersama ayahnya. Terkait hal ini, ia langsung meluapkan emosinya dengan berkoar-koar melalui media sosial.

Dikutip Jurnal Soreang dari Instagram pribadinya @vanessakhongg yang diunggah pada Minggu 11 April 2022, mengaku bingung atas penetapan tersangka pada dirinya.

Baca Juga: Miris! Jangankan Tampil di Piala Dunia, 7 Pemain Top Ini Bahkan Gak Pernah Dipanggil Timnas Selama Kariernya

“Bingung deeh, sebenarnya ini kasus apa sih? Kasus binomo atau kasus teroris ya,” tulis Vanessa Khong dengan menyertakan emoji tertawa.

"Papaku jadi TSK juga karena trima aliran dana, padahal dikirim duit ke papa karena dia minta tolong BANGUN N RENOV Rumah. Semua BUKTI pembayaran juga sudah LENGKAP. Btw, rumah dia juga udh disita semua toh," tambahnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah