JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengklaim berhasil mengantongi identitas big boss (bos besar) platform Binomo.
Ternyata, bos besar platform judi online berkedok investasi bodong itu merupakan seorang WNA.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, pelaku sedang berada di luar negeri.
"Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Chandra dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 8 April 2022.
Namun, Chandra enggan memberikan keterangan mengenai identitas dari bos besar platform Binomo tersebut.
"Tidak akan kita ungkap karena orang asing. Itu juga bukan kewenangan otoritas kita," jelas Chandra.
Baca Juga: Pemain Piala Dunia Karim Benzema Buka Puasa 13 Menit Sebelum Kick-off, Mencetak 3 Gol Lawan Chelsea
Selain itu, pihaknya juga belum melakukan upaya penangkapan dengan alasan pelaku merupakan seorang WNA dan platform Binomo legal di luar negeri.
Diketahui, identitas bos besar Binomo terungkap usai pihaknya meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.