JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap fakta baru terkait kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo.
Diketahui ternyata big boss (bos besar) platform judi online berkedok investasi bodong Binomo berada di luar negeri.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, identitas dari bos besar itu telah dikantongi pihak kepolisian.
"Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Chandra dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 8 April 2022.
Dikatakan Chandra, identitas bos besar Binomo terungkap usai pihaknya meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.
Brian merupakan manajer perusahaan 404 group yang terafiliasi dengan Binomo.
Namun, pihaknya belum berupaya untuk melakukan penangkapan walau identitas bos besar Binomo telah dikantongi.
Pasalnya, bos besar tersebut merupakan seorang WNA dan platform Binomo legal di luar negeri.