JURNAL SOREANG - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap fakta terkait big boss (bos besar) platform Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara mengatakan, identitas dari bos besar itu telah dikantongi pihak kepolisian.
Usut punya usut, ternyata bos besar platform judi online berkedok investasi bodong itu merupakan seorang WNA dan sedang berada di luar negeri.
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kabupaten Ciamis, Sabtu 9 April 2022
"Saat ini identitas sudah ada, tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Chandra dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 8 April 2022.
Alih-alih langsung melakukan penangkapan, Chandra membeberkan pihaknya belum mengambil langkah apa-apa.
Ia berdalih, bos besar tersebut merupakan seorang WNA dan platform Binomo legal di luar negeri.
"Dia punya bos lagi, tapi tidak akan kita ungkap karena orang asing. Itu juga bukan kewenangan otoritas kita," jelas Chandra.
Diketahui, identitas bos besar Binomo terungkap usai pihaknya meringkus tersangka Brian Edgar Nababan.