JURNAL SOREANG - Tersangka dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo kini bertambah.
Ia adalah Wiky Mandara Nurhalim alias WMN yang diketahui menerima kurang lebih Rp308 juta dari Indra Kenz.
"Untuk tersangka Wiky, ada kurang lebih dia menerima Rp308 juta," ucap Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 7 April 2022.
Chandra menyebut, uang tersebut didapat Wiky yang berperan sebagai admin untuk membantu Indra Kenz melakukan promosi trading binary option Binomo.
Ditambahkannya, Wiki dan Indra Kenz bersama-sama membuat grup Telegram sebagai salah satu sarana mempromosikan Binomo.
"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi dia memang yang membuat grup Telegram bersama dengan tersangka IK," ungkap Chandra.
Baca Juga: Gak Nyangka, Sambut Ramadhan Mesut Oezil Posting Masjid di Indonesia, Netizen: Love You Mesut
Saat ini, pihaknya masih menelusuri siapa saja yang ada di dalam grup Telegram tersebut.
Selain itu, keuntungan yang diterima Wiky dari tersangka Indra Kenz terkait perannya tersebut juga turut didalami.