JURNAL SOREANG – Kasus hukum penipuan investasi bodong binary option masih terus berlanjut.
Kepolisian berhasil mengkuak beberapa tersangka baru di kasus binary option yang menjerat Indra Kenz.
Sebagaimana diketahui, Indra Kenz ini menjadi sosok affiliator yang mempromosikan platform binary option Binomo.
Baca Juga: Shesar Hiren Rustavito Takluklan Rissing Star India Lakhsya Sen di Korea Open 2022
Dari kasus binary option Binomo ini, secara total sudah ada empat orang yang menjadi tersangka termasuk Indra Kenz.
Dilansir Jurnal Soreang dari laman website Antara, terbaru ada satu sosok yang ditetapkan menjadi tersangka.
Sosok tersangka baru yang ditetapkan penyidik kepolisian tersebut berinisial WMN atau Wiky.
Wiky ini memiliki peran sebagai admin di akun Telegram yang dimiliki oleh affiliator Indra Kenz.