Wiky Mandara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Binary Option Indra Kenz, Oh Ini Peranannya!

- 7 April 2022, 17:22 WIB
Wiky Mandara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Binary Option Indra Kenz, Oh Ini Peranannya!./Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara.
Wiky Mandara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Binary Option Indra Kenz, Oh Ini Peranannya!./Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara. /

JURNAL SOREANG - Wiky Mandara Nurhalim alias WMN ikut terseret dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Wiky Mandara Nurhalim alias WMN merupakan admin grup telegram Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Wiky Mandara Nurhalim alias WMN menjadi tersangka baru dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui platform Binomo. 

Baca Juga: Shearen Masterchef Indonesia, Ungkap Mengapa di Galeri Dilarang Pakai Baju Merah, Berkaitan dengan Hal Mistis?

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, Wiky Mandra Nurhalim ditangkap di kediamannya pada Rabu 6 April 2022.

"Wiky kemarin ditangkap tanggal 6 April,  di daerah Tangerang, kediamannya," kata Chandra kepada wartawan, Kamis 7 April 2022.

Chandra menyebut, Wiky merupakan admin yang membantu tersangka Indra Kenz untuk melakukan promosi trading Binomo.

Baca Juga: Bertambah! Kini Kepolisian Tetapkan 3 Tersangka Kasus Binary Option Binomo Selain Indra Kenz

Dikutip Jurnal Soreang dari PMJ News, Chandra menambahkan, penyidik masih mendalami siapa saja yang terlibat dalam aku  telegram tersebut.

"Tersangka WMN ini sebagai admin, jadi dia memang yang membuat grup Telegram bersama dengan tersangka IK. Kita masih mendalami siapa saja yang ada di dalam grup Telegram tersebut," sambungnya.

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x