Usai ditetapkan tersangka, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.
Dalam kasus ini, diketahui dari 600 pengaduan, penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 16 korban dengan kerugian materi mencapai Rp88 miliar.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, Hendry mengaku dalam kondisi sehat. Dan, menurutnya, keluarganya saat ini tinggal di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Tak Hanya Guru dan Murid, Fakarich dan Indra Kenz Ternyata Miliki Hubungan Spesial Lainnya, Apa Itu?
“Orangtua dan keluarga saya semuanya di Surabaya ya,” ujar Hendry, dalam wawancara khusus, dikutip dari program Polri TV Presisi, Rabu 6 April 2022. ***