Gercep! Aliran Dana Trading Binary Option Binomo Rp1,9 Miliar dari Indra Kenz ke Fakarich Segera Disita

- 6 April 2022, 17:20 WIB
 Uang Fakarich pemberian dari affilitor binary option Binomo Indra Kenz akan segera disita oleh penyidik Bareskrim Polri./Tangkap layar YouTube/Indra Kesuma/
Uang Fakarich pemberian dari affilitor binary option Binomo Indra Kenz akan segera disita oleh penyidik Bareskrim Polri./Tangkap layar YouTube/Indra Kesuma/ /

Fakarich mendapat aliran dana atau imbalan atas ilmu trading Binomo dari Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Juga: Pantes Pemain Manchester United Menghormati Cristiano Ronaldo, Ternyata Ini Alasannya!

Dalam kasus ini, Fakarich resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Fakarich dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Baca Juga: Fakta Baru! Indra Kenz Ternyata Ikut Kelas Privat Online Trading Binary Option Fakarich, Bayar Berapa Ya?

Kemudian, Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. ***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah