- Untuk pelamar yang tidak lolos di seleksi kesempatan pertama bisa mengikuti seleksi kompetensi Teknis kesempatan kedua
- untuk pelamar yang masuk di seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua dan tidak lolos di seleksi kesempatan pertama yang telah memilih formasi harus melakukan cetak Kartu Ujian.
- kemudian setelah itu panitia akan mengumumkan hasil ujian seleksi kompetensi kesempatan teknis kedua
- pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi teknis kesempatan kedua
- kemudian setelah itu panitia akan mengumumkan hasil sanggah, pengumuman tersebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- untuk pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan
Baca Juga: Viral Lagu Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Profil dan Biodata Trinidad Cardona yang Menyanyikannya
6. Seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga
- Pelamar yang tidak lulus di seleksi kompetensi kesempatan kedua memilih formasi
- Pelamar yang tidak lulus pada seleksi kompetensi teknis kesempatan kedua maka harus melakukan seleksi kompetensi teknis kesempatan ketiga