JURNAL SOREANG - Kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) pengadaan barang dan lelang jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi masih terus bergulir.
Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabulkan permintaan Rahmat Effendi untuk memanggil tiga anaknya.
Ketiga anak Rahmat Effendi yang dipanggil adalah Ramdhan Aditya, Irene Pusbandari, dan Reynaldi Aditama.
Baca Juga: Aktivitas Sederhana Ini Mudah dan Murah Dilakukan untuk Jaga Kesehatan, Coba Yuk!
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) pengadaan barang dan lelang jabatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemanggilan tersebut.
"Hari ini pemeriksaan saksi yang meringankan atas permintaan tersangka RE dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi," ungkap Ali dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 28 Maret 2022.
Dilanjutkan Ali, ketiga anak Rahmat Effendi akan menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi bersama sejumlah orang lainnya ditangkap KPK beberapa waktu lalu.