Kasus Suap Rahmat Effendi, Penyidik KPK Jadwalkan Panggil Sekda Bekasi, Camat Hingga Lurah

- 5 Februari 2022, 09:53 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawari. /Jurnal Soreang /bekasikota.go.id

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Bang Pepen terus bergulir.

Terkait kasus ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Reny Hendrawari.

Nantinya, Reny akan dimintai keterangan terkait dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan yang dilakukan Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi alias Pepen.

Baca Juga: Terungkap! Usai Pensiun dari.MotoGP, Kini Valentino Rossi Ini Fokus pada Profesi ini

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 4 Februari 2022.

Selain menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Reny, kata Ali, penyidik juga berencana untuk memeriksa Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kota Bekasi Yudianto, Lurah Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan Bahrudin dan Lurah Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu Hasan Sumarawat.

"Kemudian saksi lainnya antara lain, dua orang staf dari PT Hanaferi Sentosa yakni Fran Culio dan Ingchelio alias Ince juga turut diperiksa sebagai saksi," jelasnya.

Baca Juga: WOW! BTS Jadi Artis Pertama Dengan 2 Lagu Mencapai Lebih Dari 2 Juta Poin Di Oricon Total Single Ranking

Sebelumnya, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi. Sebanyak 14 orang, termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi turut diamankan.

Adapun 9 dari 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka AA, LBM, SY dan MS merupakan pemberi suap. Mereka dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x